Wasyukurillah

September 19, 2007

Ramadan ini kalimat dan ungkapan islami meluncur deras dari televisi dan radio-radio kita. Salah satu yang cukup kental di bibir kita, bukan hanya umat Islam, namun juga warga Indonesia secara umum, adalah kalimat “alhamdu lillah wasyukurillah“.

Lihat saja salah satu bait lagu Opick yang terkenal:

alhamdulillah wasyukurillah, bersujud padamu ya Allah…

Kalimat ini terdiri dari dua statemen; alhamdu lillah; dan syukurillah. Arti yang dimaksud dalam ungkapan ini adalah “puji bagi Allah” dan “syukur kepada Allah”.

Mari kita lihat arti tepatnya:

1. Alhamdu lillah adalah sebuah pengungkapan, perasaan. Tidak ada masalah.
2. Syukurillah adalah kata benda. Arti sebenarnya adalah: “syukur Allah”, atau pengartian dengan pengaruh Jawa “syukurnya Allah”. Ini yang menurut saya mengandung masalah dan salah kaprah. Jika yang dimaksud adalah “syukur kepada Allah”, maka kalimatnya adalah “syukru lillah“.

Jadi, alhamdu lillah wasyukurillah adalah dua statemen yang tidak setara. Di samping itu, dalam tata bahasa Arab, kalimat ini menyalahi aturan: karena wasyukurillah adalah ‘athaf dari kalimat sebelumnya, seharusnya jika kalimat sebelumnya berakhiran dhammah (du pada alhamdu) maka kalimat ikutannya juga harus dhammah (wasyukurullah= ru bukan ri).

Maka kalimat setara yang benar adalah alhamdu lillah wassyukru lillah (kesetaraan secara kasat mata nampak dalam kalimat lillah). Konsekwensi lainnya, karena kalimat wassyukru mengandung unsur yang disebut “al“, maka “s” pada kalimat ini ditulis dobel (tanwin): wassyukru atau wasysyukru, bukan wasyukru.

Mohon pencerahan jika ada yang lebih tahu.

Fariasi

September 15, 2007

fariasi.jpg

Mengerti akan gaya, tapi tak mengerti cara menulis kata…

vegitarian

April 15, 2007

vegitarian.jpg

Indienglish…

foto diambil di sebuah puncak gunung di India

Tata Tertip

Januari 22, 2007

 Gambar ini dicolong dari blognya tante Tika, si insomniac dari Djokdja.

1.jpg

2.jpg

Aktif, Aktivis, Aktivisme

Januari 10, 2007

Salah satu persoalan dalam kata serapan adalah seringnya kita lupa proses pengindonesiaan dari kata itu di bahasa aslinya. Kali ini saya ingin menyorot khusus soal huruf ‘f’ dan ‘v’ dalam kasus serapan dari bahasa Inggris.

Kata aktif, pasif, progresif, relatif, positif, negatif, dan sejenisnya adalah kata yang diserap dari bahasa Inggris, yang dalam bahasa aslinya diakhiri dengan akhiran ‘ve’. Jadi asal kata aslinya adalah active, pasive, progressive, relative, positive, negative.

Salah kaprah banyak terjadi ketika orang Indonesia menuliskan kata-kata itu dengan akhiran, di mana akhiran itu juga berlaku dalam bahasa Inggrisnya (+ist, +ism, +ity).

Karena aturan main yang sudah baku (dengan beberapa pengecualian karena sifat arbitrer bahasa, tentunya) dalam kata bentukan dari bahasa asing adalah mengutamakan bunyinya, yakni bagaimana bunyi kata itu ketika dibaca, maka disepakati bahwa kata berakhiran ‘ve’ dalam bahasa Inggris cukup ditulis ‘f’ ketika diserap menjadi kata Indonesia.

Nah, aturan main berikutnya, ketika kata serapan itu disertai akhiran yang memang berlaku di sono-nya, maka disepakati bahwa huruf konsonan dikembalikan ke asalnya. Maka jadilah: aktivis, aktivisme, aktivitas, progresivitas, relativisme, positivisme, positivistik, negativisme, dan seterusnya.

Salah kaprah ini juga terjadi karena kita sering menganggap bahwa akhiran itu adalah akhiran bentukan bahasa Indonesia. Karena memang jika akhirannya adalah asli Indonesia, kita tak perlu repot-repot mengembalikan konsonan aslinya. Contoh: mengaktifkan, merelatifkan, menegatifkan, dan seterusnya.

Untuk lebih meyakinkan, saya tambahkan kasus lain: kata ekspor, impor, standar adalah bentukan dari export, import, standard, maka ketika mengindonesiakan kata-kata tersebut +akhirannya, huruf konsonan akhir-nya dikembalikan. Jadilah: eksportir, importir, standardisasi.

Demikian.

ILAHI

Januari 2, 2007

Kata ini termasuk kata yang sering ditulis secara salah: ILLAHI, dengan dua L. Padahal, ILLAHI bisa dibilang tak ada artinya.

Kata “ilahi” ini berasal dari kata berimbuhan dalam bahasa Arab: “ilah” dan akhiran “i”. “Ilah” berarti Tuhan, sementara akhiran “i” bisa berfungsi menambah dua makna yang berbeda.

1) lilmilk, artinya kata penunjuk milik. => Tuhanku

2) lisshifat, artinya pembentuk kata benda menjadi kata sifat. => yang bersifat ketuhanan, atau ketuhanan saja.

Adapun “illahi” dengan dobel “l” tidak ada. Kalaupun ada dalam bahasa Arab, ia adalah gabungan dua kata “illa” dan “hiya” => kecuali dia (perempuan), sementara untuk lelaki adalah “illahu” dari “illa” dan “huwa”. Tapi jelas dua kata ini tak dikenal dalam bahasa Indonesia.

Mengubah dan Merubah

Desember 13, 2006

Kata berimbuhan yang salah: “merubah”, dari kata dasar “rubah”, artinya: menjadi rubah.

Kata berimbuhan yang benar: “mengubah”, dari kata “ubah”, artinya: menjadi berubah.

Hasil penelusuran di Google:

………………….. Web Dunia ………… Web Indonesia

Mengubah … 1.420.000  ………… 637.000

Merubah …….. 495.000  …………. 251.000

Artinya, meski lebih banyak yang benar, tapi angka yang salah besar juga.

Demikian [males banget ya narasinya, :)].

ka pe es te

Nopember 5, 2006

Sampai sekarang, aturan peluruhan untuk kata dasar berawalan empat huruf (k, p, s, t)  ketika mendapat imbuhan me dan variasinya (me-kan, me-i) masih selalu membingungkan. Banyak inkonsistensi dalam pemakaiannya.

Kalau mau konsisten, kita bisa cek satu-satu contoh kata berawalan empat huruf itu:

k

- kesan >> mengesankan

- kontrol >> mengontrol

- kirim >> mengirim

- kembang >> mengembangkan

- kloning > mengkloning >> mengloning

- khitan > mengkhitankan >> mengitankan

- kodifikasi > mengkodifikasi >> mengodifikasi

p

- pesan >> memesan

- pukul >> memukul

- pesona > mempesona >> memesona

- peduli > mempedulikan >> memedulikan

- protes > memprotes >> memrotes

- prediksi > memprediksi >> memrediksi

- praktek > mempraktekkan >> memraktekkan

- plot > memplot >> memlot

- perhatikan > memperhatikan >> memerhatikan

- pertimbangkan > mempertimbangkan >> memertimbangkan

s

- selidik >> menyelidik

- sita >> menyita

- setir >> menyetir

- sakral > mensakralkan >> menyakralkan

t

- telaah >> menelaah

- tolak >> menolak

- teror >> meneror

- tradisikan > mentradisikan >> menradisikan

- transfer > mentransfer >> menransfer

Konon ada beberapa kategori pengecualian memang dalam hal ini, tapi saya masih bingung dengan konsekwensi inkonsistensinya, di samping memang belum ketemu referensi yang tegas tentang ini. Pengecualian ini menggugurkan aturan peluruhan
1. Jika kata dasarnya serapan. Lihat transfer, kloning, khitan, prediksi, praktek.
2. Jika kata dasarnya diawali dengan dua huruf konsonan atau lebih. Lihat tradisi.
3. Jika kata dasarnya sudah berimbuhan (per-) sebelum diimbuhi me-. Lihat perhatikan, pertimbangkan.

Ada satu lagi yang agak membingungkan, yaitu jika kata yang seharusnya luruh, tapi jika luruh memiliki arti yang berbeda. Contohnya mengaji dan mengkaji, dua-duanya dari kata dasar kaji.
Sementara itu dulu.

buku-kompas.jpgJudul Buku : Dari Katabelece Sampai KakusPenyunting : Nuradji

Penerbit : Penerbit Buku Kompas

Cetakan : Oktober 2003

Jumlah Halaman : 234 + xxvi

Bahasa adalah alat, sekaligus objek perkembangan budaya masyarakat dan bangsa. Sebagai alat, ia membentuk persepsi seseorang terhadap objek yang dibahasakan. Sebagai penanda (signifie), ia merepresentasikan petanda (signifiant) yang ingin dibahasakan.

Sebagai objek, perkembangan bahasa–termasuk di dalamnya adalah pola pengucapan, kesantunan berbahasa–dalam masyarakat mempengaruhi dan dipengaruhi perkembangan kultur masyarakat tersebut. Bahkan pada tingkat tertentu, tingkat keberadaban sebuah komunitas bisa dilihat dari pola berbahasa yang ada di komunitas tersebut; bahasa pesisir berbeda dengan bahasa pedalaman, bahasa kota berbeda dengan bahasa kampung, dan sebagainya.

Dalam setiap masyarakat bahasa, selalu ditemukan dua jenis pola berbahasa; resmi dan pergaulan, fushah dan amiyah dalam istilah bahasa Arab. Bahasa resmi biasanya diidentifikasi sebagai bahasa yang dipakai dalam surat menyurat resmi, bahasa pengantar lembaga pendidikan, pidato-pidato para pejabat, buku-buku dan tulisan ilmiah, serta pemberitaan media massa. Sementara bahasa pergaulan dipakai kebanyakan dalam tataran lisan; percakapan sehari-hari, komedi situasi, serta orasi-orasi umum. Secara sederhana, orang mengidentifikasi bahasa pergaulan ini sebagai “bahasa pasar”.

Tapi betulkah dua kategorisasi pola berbahasa itu berlaku dalam realitas kita? Entah siapa yang memulai, kita belakangan sering menemukan bahasa pasar dalam surat-surat resmi, pidato-pidato kenegaraan, berita dan tulisan-tulisan di koran. Begitu juga sebaliknya, kita kadang harus tertawa mendengar “bahasa resmi” dipakai seseorang dalam pergaulan di Jakarta, entah karena ia “orang daerah” atau “orang asing“ yang baru belajar ber-“bahasa Jakarta”, atau karena memang ia nggak gaul.

Media massa, konon adalah “penjaga bahasa (resmi)” dan mampu menjadi norma atau nilai sentral dalam masyarakat, sehingga apa yang baik menurut media massa, maka baik pulalah menurut masyarakat; demikian pula sebaliknya (h.8). Sebagai penjaga bahasa, tak urung belakangan kita menemukan “kerancuan berbahasa”. Banyak media cetak kita menerapkan bahasa gaul untuk memberitakan sesuatu, mengikuti alur segmen pembacanya. Tentu saja fungsi sebagai penjaga bahasa memang harus berkompromi dengan strategi pasar. Karena itu pula banyak kita temukan media yang mengidentifikasi dirinya sebagai Majalah Gaul, Tabloid Gaul, atau Koran Gaul. Meski begitu, banyak juga media non-gaul yang juga dengan sadar meminimalisasi penggunaan bahasa resmi (baca; sesuai kaidah Ejaan Yang Disempurnakan). Ini masih diperparah dengan pola pembentukan struktur kalimat yang asal-asalan. Sebut saja contoh penulisan judul berita salah satu harian di Jakarta berikut ini:

2X DILANGKAHIN

KAWIN ADIKNYA

PEMUDA MARAH

Bakar Bapaknya

Sampai Mati

Bakar Rumahnya

Sampai Rata Tanah

Bakar Dirinya

Nggak Sampe Mati

Judul berita yang memakan seperempat halaman depan seperti ini banyak kita jumpai di harian-harian di Jakarta. Lebih gaul lagi, dalam kasus ini, setelah membaca dua alinea berita tentang kasus tersebut, kita disuguhi sepenggal kalimat yang cukup membuat kita tersenyum simpul: Jangan Ngelamun, Lanjutin dulu ke hal. 10 kol. 4.

***

Kehadiran rubrik dan kolom Bahasa di Kompas memberi setitik harapan kepada kita bahwa masih ada sejumlah orang dan media yang peduli menjaga bahasa Indonesia. Buku yang merupakan kumpulan kolom Bahasa Kompas ini tentu saja berisi serpihan-serpihan instan tentang problem teoretis bahasa Indonesia, penggunaan bahasa (resmi) dalam media, kerancuan-kerancuan umum semantis maupun gramatikal berbahasa, sampai pada problem politik bahasa.

Melihat luasnya area pembahasan dalam buku ini, tentu saja kita tidak akan mendapatkan satu gambaran utuh tentang fenomena kebahasaan yang diangkat. Meski demikian, karena buku ini adalah kumpulan kolom periodik Kompas, ia merepresentasikan problem kebahasaan yang menonjol, aktual, dan dekat dengan keseharian kita. Lewat buku ini, Kompas mampu merekam dan menegaskan pada kita, bahwa bahasa Indonesia kaya, bergerak, dan berkembang, entah mempengaruhi ataupun dipengaruhi perkembangan masyarakatnya. Dan media massa berperan signifikan dalam memotret, mempengaruhi, dan mengawal perkembangan itu.

Di luar peran dan pengaruh buku ini dalam perkembangan kebahasaan kita, ada beberapa kesalahan cetak/tulis yang jika ini terjadi pada buku dengan tema-tema umum tidak cukup penting. Bukan bermaksud memfokuskan diri pada hal-hal yang “remeh-temeh”, namun karena buku ini memang mengkhususkan diri juga membahas detail-detail berbahasa, kesalahan ini menjadi penting. Pembahasan “teknis” seperti di bawah ini diperlukan justru untuk menegaskan bahwa persoalan berbahasa bukan hanya persoalan menyampaikan sesuatu, tapi juga soal bagaimana struktur penyampaian itu.

Kesalahan tulis itu antara lain sebagai berikut:

rasialisme tertulis rasionalisme (h. 77)

asykar tertulis tentara (h. 94)

fathara tertulis fahara (h. 12 8)

Sebenarnya beberapa kesalahan itu secara umum tidak terlalu mengganggu keseluruhan buku ini, jika kita tidak menemukan beberapa kerancuan struktur kalimat, justru pada tulisan Pengantar oleh St. Sularto, yang adalah mantan Ketua Tim Bahasa Kompas.

Pengantar St. Sularto diawali dengan kalimat tak sempurna, tak ber-predikat:Bahasa pers menurut istilah wartawan senior, Rosihan Anwar, sebagai salah satu ragam yang memiliki sifat khas: singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, lugas, dan menarik (H. Rosihan Anwar, Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi, Deppen, Jakarta 1979).

Beberapa “kerancuan” lain kita temukan setelahnya:

Dia katakan, pertanyaan “merusak atau mengembangkan bahasa
Indonesia” di atas berlangsung sejak…
(h. xiii)

(akan lebih “benar” jika tertulis: pertanyaan… …muncul…)

pakar bahasa lainnya, Prof. J.S. Badudu. Menurut Yus Badudu… (h. xiii)

(bukan tabiat Kompas mengubah nama seseorang dengan nama sebutan, tanpa penjelasan. Dalam penulisan seperti itu, biasanya Kompas akan menulis: Yus Badudu [sebutan akrab beliau])

… menjadi lebih ekspresif, lebih menggugah, dan lebih menggugah. (h. xv)

(berdasarkan kutipan H. Rosihan Anwar di atas—yang juga sempat dikutip ulang di akhir tulisannya, sebaiknya tertulis … menjadi lebih menarik, ekspresif, dan menggugah.)

Dialah termasuk satu dari beberapa… (h. xv)

(alternatif yang lebih “benar” adalah: Dia adalah satu dari beberapa… atau bisa juga: Dia termasuk satu dari beberapa…)

Di luar beberapa contoh di atas, masih ada beberapa kerancuan yang agak “ringan, seperti penggunaan kata ramai–yang dalam tradisi berbahasa saat ini sudah jarang dipakai, diganti dengan banyak–dalam beberapa kalimat, atau penggunaan frasa di mana–yang dalam buku ini juga dibahas oleh Nuradji (h. 160)—pada susunan kalimat: …tahun 1970-an, di mana bahasa media massa… (h. xv). Tentu saja kerancuan-kerancuan ini, sebagaimana hakikat bahasa secara umum, tidak bisa langsung dianggap “salah”. Kadang ia hanya bersifat aneh, mengganjal, atau tidak umum.

Di samping kerancuan, ada sedikit ketidakjelian, untuk tidak mengatakan kealpaan, penyunting ketika mengutip salah satu tulisan di buku ini:

…oleh Harrisusanto (“Mengentaskan Kemiskinan Menjadi Salah Kaprah”, halaman 180)

Jika Anda mau rajin memperhatikan, halaman 180 adalah halaman akhir tulisan dengan judul dimaksud. Di samping itu, kita tidak akan menemukan judul seperti itu di buku ini. Yang ada di daftar isi maupun di halaman 176 adalah: Mengentaskan Kemiskinan Menjadi Salah Kiprah?, meskipun kita juga tidak akan menemukan satupun kata kiprah di tulisan itu. Entahlah.[]

Ditulis awal 2004

Sukarno dan Suharto

Oktober 8, 2006

Ternyata banyak orang salah kaprah menuliskan nama dua orang besar ini. Jika kita rajin mengecek surat-surat resmi negara yang menuliskan dua nama itu, kita akan menemukan bahwa penulisan nama mereka menggunakan EYD, bukan Ejaan Soewandi atau Van Ophuijsen. Dua nama itu ditulis dengan “Sukarno” dan “Suharto”, bukan “Soekarno” dan “Soeharto” seperti yang ditulis banyak orang. Bahkan jika kita jeli, pada teks proklamasi yang terkenal itu, nama yang tertulis adalah “Sukarno”, meskipun orang kebanyakan merujuk pada bentuk tanda tangan keren yang dengan terang terbaca sebagai “Soekarno” (entah mengapa juga Presiden Sukarno bikin tanda tangan yang tak sesuai dengan penulisan nama resminya).

Iseng-iseng, saya coba mencari dua nama besar itu di Google. Untuk memfilter dua nama besar itu dari nama Sukarno atawa Suharto yang lain (yang tukang becak, petani, nelayan, atau jambret), saya menggunakan kata kunci frasa, dengan “Presiden” di depannya. Hasilnya:

  1. Presiden Soeharto: 85.300 entry
  2. Presiden Suharto: 13.300 entry
  3. Presiden Soekarno: 56.000 entry
  4. Presiden Sukarno: 10.500 entry

Jika asumsi saya di atas benar, berarti kita bisa menyimpulkan bahwa sebagian besar di antara kita salah dalam menuliskan dua orang besar negeri ini. Karena kebanyakan orang salah, maka fenomena ini layak disebut sebagai “salah kaprah”.